Seorang pegawai negeri bertanya kepada Imam Hasan al-Bashri tentang penerimaan gaji dari negara, sebab menurutnya dana yang ada di kas negara sebagian besar diperoleh dan dipungut dari hasil kezaliman.
"Apa pendapat al-Imam? Apakah aku menerimanya atau aku tinggalkan (tolak) dan kelak aku ambil dari kebaikan-kebaikan mereka di akhirat?"
Al-Imam Hasan al-Bashri menjawab, "Bodoh sekali kamu, terima saja gajimu, kelak diakhirat mereka hampa dari kebaikan-kebaikan (hasanat)."
sumber : alsofwa.or.id
Rabu, 16 Desember 2009
Kemurnian hati
Diceritakan, bahwa Ibrahim bin Adham memiliki 72 budak. Setelah dia bertaubat dan kembali kepada Allah Ta'ala. maka semua budak itu di merdekakan. Kemudian ada salah seorang dari para budak itu meminum khamar dan berjumpa dengan Ibrahim sambjl rerkata : "Hai Fulan, tunjukkanlah rumahku". Demikian karena ia dalam keadaan mabuk sehingga tidak tahu kalau yang dijumpai itu Ibrahim bin Adham.
Lalu jawab Ibrahim : "Baiklah saya tunjukkan". Kemudian Ibrahim menunjukkannya ke kuburan.
Maka setelah budak yang baru mabuk itu tahu di kuburan, ia langsung memukuli Ibrahim dengan pukulan yang keras Sambil mengatakan : "Engkau aku minta untuk menunjukkan aku ke rumahku. Kenapa engkau tunjukkan aku di kuburan?".
Jawab Ibrahim : "Hai orang bingung dan kurang akal. kuburan ini kan rumah sejati sedangkan yang lain kan rumah untuk mampir sementara!" Budak itu mulai memukuli lagi dengan cambuk.
Dan setiap kali Ibrahim dipukul dengan cambuk ia berkata : "Semoga Allah Ta'ala mengampuni kamu".
Ketika keduanya dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba datang seorang lelaki lain seraya menegur sambil berkata : "Hai Fulan, mengapa kamu memukuli tuanmu yang memerdekakan kamu!". Ternyata orang yang memukul itu memang tidak tahu kalau yang dipukuli itu tuannya.
Lalu budak itu bertanya : "Siapakah orang yang saya pukuli ini?".
Lelaki yang datang itu menjawab : "Sebenarnya orang yang kamu pukuli ini adalah tuanmu yang memerdekakan yaitu Ibrahirn bin Adham".
Setelah ia tahu lalu, budak itu terus turun dari kudanya dan meminta ampun padanya.
Ibrahim berkata : "Saya terima dan saya ma'afkan kamu".
Budak yang memukul berkata : "Hai Tuanku, aku telah mernukuli dan menyakiti engkau, padahal engkau mendo'akanku dengan do'a yang baik. Dan engkau ucapkan setiap pukulan : "Semoga Allah rnengampuni kamu".
Jawab Ibrahirn : "Bagaimana aku tidak mendo'akan baik kepadamu, sedangkan kamu menjadikan sebabnya saya masuk Syurga dengan pukulanmu padaku dan kamu menyakiti aku".
sumber : alsofwa.or.id
Lalu jawab Ibrahim : "Baiklah saya tunjukkan". Kemudian Ibrahim menunjukkannya ke kuburan.
Maka setelah budak yang baru mabuk itu tahu di kuburan, ia langsung memukuli Ibrahim dengan pukulan yang keras Sambil mengatakan : "Engkau aku minta untuk menunjukkan aku ke rumahku. Kenapa engkau tunjukkan aku di kuburan?".
Jawab Ibrahim : "Hai orang bingung dan kurang akal. kuburan ini kan rumah sejati sedangkan yang lain kan rumah untuk mampir sementara!" Budak itu mulai memukuli lagi dengan cambuk.
Dan setiap kali Ibrahim dipukul dengan cambuk ia berkata : "Semoga Allah Ta'ala mengampuni kamu".
Ketika keduanya dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba datang seorang lelaki lain seraya menegur sambil berkata : "Hai Fulan, mengapa kamu memukuli tuanmu yang memerdekakan kamu!". Ternyata orang yang memukul itu memang tidak tahu kalau yang dipukuli itu tuannya.
Lalu budak itu bertanya : "Siapakah orang yang saya pukuli ini?".
Lelaki yang datang itu menjawab : "Sebenarnya orang yang kamu pukuli ini adalah tuanmu yang memerdekakan yaitu Ibrahirn bin Adham".
Setelah ia tahu lalu, budak itu terus turun dari kudanya dan meminta ampun padanya.
Ibrahim berkata : "Saya terima dan saya ma'afkan kamu".
Budak yang memukul berkata : "Hai Tuanku, aku telah mernukuli dan menyakiti engkau, padahal engkau mendo'akanku dengan do'a yang baik. Dan engkau ucapkan setiap pukulan : "Semoga Allah rnengampuni kamu".
Jawab Ibrahirn : "Bagaimana aku tidak mendo'akan baik kepadamu, sedangkan kamu menjadikan sebabnya saya masuk Syurga dengan pukulanmu padaku dan kamu menyakiti aku".
sumber : alsofwa.or.id
Selasa, 15 Desember 2009
Buah Pengetahuan
Sebagian orang bijak menyatakan, buah pengetahuan itu ada tiga.
Pertama, merasa malu dari pandangan Allah SWT.
Kedua, cinta terhadap hal-hal yang diridhai Allah.
Ketiga, merasa senang dengan penghargaan Allah.
pesantrenonline.com
Pertama, merasa malu dari pandangan Allah SWT.
Kedua, cinta terhadap hal-hal yang diridhai Allah.
Ketiga, merasa senang dengan penghargaan Allah.
pesantrenonline.com
Bacaan Tasbih dan Kekuasaan
Setelah melihat kekuasaan Nabi Sulaiman AS, seorang pengembara miskin berkata, "Sungguh hebat kerajaan Sulaiman!"
Perkataan pengembara itu disampaikan oleh angin kepada Nabi Sulaiman. Segera Nabi Sulaiman menemui pengembara tersebut.
"Wahai pengembara, kerajaan Sulaiman tak berarti apa-apa dibandingkan satu kali bacaan tasbih dari mulut seorang hamba yang ikhlas, yang didengar Allah SWT. Sebab kerajaan akan musnah suatu ketika, sedangkan tasbih akan tetap abadi dan akan berguna bagi orang yang mengucapkannya untuk diperhitungkan pada hari Kiamat kelak."
sumber : pesantrenonline.com
Perkataan pengembara itu disampaikan oleh angin kepada Nabi Sulaiman. Segera Nabi Sulaiman menemui pengembara tersebut.
"Wahai pengembara, kerajaan Sulaiman tak berarti apa-apa dibandingkan satu kali bacaan tasbih dari mulut seorang hamba yang ikhlas, yang didengar Allah SWT. Sebab kerajaan akan musnah suatu ketika, sedangkan tasbih akan tetap abadi dan akan berguna bagi orang yang mengucapkannya untuk diperhitungkan pada hari Kiamat kelak."
sumber : pesantrenonline.com
Jumat, 27 November 2009
SEPULUH PENYAKIT GURU
1. Tipus : Tidak punya semangat
2. Mual : Mutu memang lemah
3. Kudis : Kurang disiplin
4. Asma : Asal masuk kelas
5. Kusta : Kurang strategi
6. TBC : Tidak banyak cara
7. Kram : Kurang terampil
8. Asam Urat : Asal susun materi urutan tidak akurat
9. Lesu : Lemah sumber
10. WTS : Wawasan tidak luas
(Sumber : By Drs. Suparno,M.Pd)
2. Mual : Mutu memang lemah
3. Kudis : Kurang disiplin
4. Asma : Asal masuk kelas
5. Kusta : Kurang strategi
6. TBC : Tidak banyak cara
7. Kram : Kurang terampil
8. Asam Urat : Asal susun materi urutan tidak akurat
9. Lesu : Lemah sumber
10. WTS : Wawasan tidak luas
(Sumber : By Drs. Suparno,M.Pd)
Minggu, 15 November 2009
Anti Korupsi
Imam Malik dalam Al-Muwattha' meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengirim 'Abdullah ibn Rawahah berangkat ke Khaibar (daerah Yahudi yang tunduk pada kekuasaan Islam) untuk memungut kharaj dari hasil tanaman kurma mereka. Rasulullah SAW telah memutuskan hasil bumi Khaibar dibagi menjadi dua; separo untuk kaum Yahudi sendiri yang mengolahnya dan separonya lagi diserahkan kepada kaum Muslimin.
Ketika 'Abdullah ibn Rawahah menjalankan tugasnya, orang-orang Yahudi mendatangi beliau. Mereka mengumpulkan perhiasan istri-istri mereka dengan niat untuk menyogok. Mereka berkata, ''Ini untukmu dan peringanlah pungutan yang menjadi beban kami. Bagilah kami lebih dari separo.''
'Abdullah ibn Rawahah kemudian menjawab, ''Hai orang-orang Yahudi, dengarkanlah! Bagiku, kalian adalah makhluk yang dimurkai oleh Allah. Aku tidak akan membawa perhiasan itu dengan harapan aku akan meringankan (pungutan) yang menjadi kewajiban kalian. Suap yang akan kalian berikan ini sesungguhnya merupakan suht (harta haram). Sungguh, kami tidak akan memakannya.''
Dalam riwayat lain dikisahkan tentang sikap Umar ibn al-Khathab yang pada saat itu menjadi penguasa negara Islam dalam melaksanakan praktik-praktik kesederhanaan hidup. Umar memakai pakaian bertambal yang sulit membedakannya secara fisik dengan gaya hidup masyarakat umum yang dipimpinnya. Beliau pun pantang menikmati kelezatan makanan jika kebanyakan rakyatnya belum merasakannya. Pada suatu hari, Umar menerima bingkisan makanan dari pembesarnya di daerah. Kepada utusan itu, Umar menanyakan, ''Apa ini?''
''Makanan ini biasa dibikin oleh penduduk Azerbaijan,'' ujar utusan itu, ''dan sengaja dikirim untuk Anda dari 'Atabah ibn Farqad (gubernur Azerbaijan).''
Umar mencicipinya dan rasanya enak sekali. Beliau bertanya lagi kepada utusan tersebut, ''Apakah seluruh kaum Muslim di sana menikmati makanan seperti ini?''
''Tidak, makanan ini hanya untuk golongan tertentu.'' jawab utusan itu.
Umar menutup kembali wadah makanan itu dengan rapi, kemudian bertanya pada utusan, ''Di mana untamu? Bawalah kembali kiriman ini serta sampaikan pesan Umar kepadanya, 'Takutlah kepada Allah dan kenyangkanlah kaum Muslim terlebih dahulu dengan makanan yang biasanya kamu makan',''
Sebagai khalifah, Umar pun dikenal sangat menekankan prinsip kesederhanaan terhadap pejabat bawahannya. Khuzaymah ibn Tsabit berkata, ''Jika Umar mengangkat seorang pejabat, ia akan menuliskan untuknya perjanjian dan akan mensyaratkan kepada pejabat itu untuk: tidak mengendarai kuda (yang pada waktu itu menjadi kendaraan mewah); tidak memakan makanan yang berkualitas tinggi; tidak memakai baju yang lembut dan empuk; dan tidak pula menutup rumahnya bagi orang-orang yang membutuhkan dirinya. Jika itu dilakukan, ia telah bebas dari sanksi.''
Sikap dari kedua pejabat negara yang dikisahkan di atas tentunya menjadi jaminan bahwa memang korupsi tak pernah ada atau paling tidak akan sangat jarang ditemukan ketika Islam telah mewarnai kehidupan kenegaraan. Hal ini lebih diperkuat lagi dengan sistem sanksi Islam untuk para koruptor, seperti yang disebutkan Abdurrahman al-Maliki dalam Nizham al 'Uqubat, yaitu dapat dikenai hukum ta'zir 6 bulan hingga 5 tahun. Apabila jumlah yang dikorupsi dapat membahayakan ekonomi negara, maka koruptor tersebut dapat dijatuhi hukuman mati. (Ihsanul Muttaqin)
sumber : Republika
Ketika 'Abdullah ibn Rawahah menjalankan tugasnya, orang-orang Yahudi mendatangi beliau. Mereka mengumpulkan perhiasan istri-istri mereka dengan niat untuk menyogok. Mereka berkata, ''Ini untukmu dan peringanlah pungutan yang menjadi beban kami. Bagilah kami lebih dari separo.''
'Abdullah ibn Rawahah kemudian menjawab, ''Hai orang-orang Yahudi, dengarkanlah! Bagiku, kalian adalah makhluk yang dimurkai oleh Allah. Aku tidak akan membawa perhiasan itu dengan harapan aku akan meringankan (pungutan) yang menjadi kewajiban kalian. Suap yang akan kalian berikan ini sesungguhnya merupakan suht (harta haram). Sungguh, kami tidak akan memakannya.''
Dalam riwayat lain dikisahkan tentang sikap Umar ibn al-Khathab yang pada saat itu menjadi penguasa negara Islam dalam melaksanakan praktik-praktik kesederhanaan hidup. Umar memakai pakaian bertambal yang sulit membedakannya secara fisik dengan gaya hidup masyarakat umum yang dipimpinnya. Beliau pun pantang menikmati kelezatan makanan jika kebanyakan rakyatnya belum merasakannya. Pada suatu hari, Umar menerima bingkisan makanan dari pembesarnya di daerah. Kepada utusan itu, Umar menanyakan, ''Apa ini?''
''Makanan ini biasa dibikin oleh penduduk Azerbaijan,'' ujar utusan itu, ''dan sengaja dikirim untuk Anda dari 'Atabah ibn Farqad (gubernur Azerbaijan).''
Umar mencicipinya dan rasanya enak sekali. Beliau bertanya lagi kepada utusan tersebut, ''Apakah seluruh kaum Muslim di sana menikmati makanan seperti ini?''
''Tidak, makanan ini hanya untuk golongan tertentu.'' jawab utusan itu.
Umar menutup kembali wadah makanan itu dengan rapi, kemudian bertanya pada utusan, ''Di mana untamu? Bawalah kembali kiriman ini serta sampaikan pesan Umar kepadanya, 'Takutlah kepada Allah dan kenyangkanlah kaum Muslim terlebih dahulu dengan makanan yang biasanya kamu makan',''
Sebagai khalifah, Umar pun dikenal sangat menekankan prinsip kesederhanaan terhadap pejabat bawahannya. Khuzaymah ibn Tsabit berkata, ''Jika Umar mengangkat seorang pejabat, ia akan menuliskan untuknya perjanjian dan akan mensyaratkan kepada pejabat itu untuk: tidak mengendarai kuda (yang pada waktu itu menjadi kendaraan mewah); tidak memakan makanan yang berkualitas tinggi; tidak memakai baju yang lembut dan empuk; dan tidak pula menutup rumahnya bagi orang-orang yang membutuhkan dirinya. Jika itu dilakukan, ia telah bebas dari sanksi.''
Sikap dari kedua pejabat negara yang dikisahkan di atas tentunya menjadi jaminan bahwa memang korupsi tak pernah ada atau paling tidak akan sangat jarang ditemukan ketika Islam telah mewarnai kehidupan kenegaraan. Hal ini lebih diperkuat lagi dengan sistem sanksi Islam untuk para koruptor, seperti yang disebutkan Abdurrahman al-Maliki dalam Nizham al 'Uqubat, yaitu dapat dikenai hukum ta'zir 6 bulan hingga 5 tahun. Apabila jumlah yang dikorupsi dapat membahayakan ekonomi negara, maka koruptor tersebut dapat dijatuhi hukuman mati. (Ihsanul Muttaqin)
sumber : Republika
Ancaman Pornografi
Pornografi dapat diidentifikasi sebagai penyakit sosial yang amat berbahaya. Dalam bahasa agama, pornografi dapat disebut sebagai biang kejahatan (umm al-khaba'its). Dikatakan demikian, karena pornografi dapat menimbulkan keburukan-keburukan lain dalam masyarakat. Pornografi dapat melemahkan ikatan-ikatan moral, serta mendorong timbulnya pola kehidupan baru yang cenderung permisif dan hedonistik.
Ancaman pornografi kini kian meningkat, tidak saja pornografi, tetapi juga pornoaksi. Pada yang pertama, kategori porno berbentuk foto atau gambar (grafis), sedangkan pada yang kedua (pornoaksi) berbentuk perbuatan atau perilaku. Tentu, yang kedua ini lebih mengancam, karena sifatnya yang langsung (live), konkret (externalized), dan menantang (interested).
Dalam bahasa Alquran, pornografi atau pornoaksi itu disebut tabarruj. Menurut para pakar tafsir, tabarruj berarti mempertontonkan segi-segi keindahan wanita (idzhar-u mahasin-i al-mar'at-i), atau memamerkan sesuatu yang menurut kelayakan harus ditutup (idzhar-u ma yajib-u ikhfa'uh-u). Firman Allah, "Dan hendaklah kamu jangan berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (QS al-Ahzab: 32).
Tabarruj seperti tersebut dalam ayat di atas menunjuk pada kebiasaan wanita zaman jahiliyah. Mereka biasa berdandan secara berlebihan dengan memperlihatkan perhiasan dan segi-segi keindahan tubuh mereka. Ini dilakukan justru ketika mereka hendak keluar rumah.
Kebiasaan mereka dalam hal ini kelihatannya tidak berbeda dengan wanita masa kini. Ini berarti, kebiasaan wanita pada zaman jahiliyah dulu (jahiliyyat al-ula) telah muncul kembali pada zaman jahiliyah modern sekarang (jahiliyyat al warn al'isyrin).
Wanita-wanita beriman diperintahkan agar meninggalkan kebiasaan jahiliyah. Mereka diminta agar lebih menjaga diri, dengan mengendalikan pandangan, menutup aurat, mengenakan kerudung atau jilbab, dan sama sekali tidak dibenarkan melakukan tabarruj (QS al-Nur: 31). Dalam suatu hadis, Rasulullah SAW melarang wanita dewasa membuka aurat. Dikatakan, aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali dua hal sebagai pengecualian, yaitu wajah dan telapak tangan (HR Abu Daud).
Dalam riwayat lain disebutkan, ketika diturunkan ayat 31 surat al-Nur di atas, wanita-wanita Muslimah serentak menutup kepala dan leher mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang merobek kain sarung mereka sebagai kerudung atau jilbab.
Jadi, perintah agar wanita Muslimah menutup aurat, menjaga kesopanan, dan kepantasan dengan berkerudung atau berjilbab, bukanlah masalah khilafiyah, tetapi ajaran Islam yang sebenar-benarnya berdasarkan Alquran dan As-Sunah.
Setiap Muslim, setingkat dengan kemampuan yang dimiliki, harus berusaha melawan pornografi dan pornoaksi. Usaha ini dirasakan makin penting dilakukan di tengah-tengah ancaman pornografi dan pornoaksi yang semakin menggila dewasa ini.
sumber : Republika
Ancaman pornografi kini kian meningkat, tidak saja pornografi, tetapi juga pornoaksi. Pada yang pertama, kategori porno berbentuk foto atau gambar (grafis), sedangkan pada yang kedua (pornoaksi) berbentuk perbuatan atau perilaku. Tentu, yang kedua ini lebih mengancam, karena sifatnya yang langsung (live), konkret (externalized), dan menantang (interested).
Dalam bahasa Alquran, pornografi atau pornoaksi itu disebut tabarruj. Menurut para pakar tafsir, tabarruj berarti mempertontonkan segi-segi keindahan wanita (idzhar-u mahasin-i al-mar'at-i), atau memamerkan sesuatu yang menurut kelayakan harus ditutup (idzhar-u ma yajib-u ikhfa'uh-u). Firman Allah, "Dan hendaklah kamu jangan berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (QS al-Ahzab: 32).
Tabarruj seperti tersebut dalam ayat di atas menunjuk pada kebiasaan wanita zaman jahiliyah. Mereka biasa berdandan secara berlebihan dengan memperlihatkan perhiasan dan segi-segi keindahan tubuh mereka. Ini dilakukan justru ketika mereka hendak keluar rumah.
Kebiasaan mereka dalam hal ini kelihatannya tidak berbeda dengan wanita masa kini. Ini berarti, kebiasaan wanita pada zaman jahiliyah dulu (jahiliyyat al-ula) telah muncul kembali pada zaman jahiliyah modern sekarang (jahiliyyat al warn al'isyrin).
Wanita-wanita beriman diperintahkan agar meninggalkan kebiasaan jahiliyah. Mereka diminta agar lebih menjaga diri, dengan mengendalikan pandangan, menutup aurat, mengenakan kerudung atau jilbab, dan sama sekali tidak dibenarkan melakukan tabarruj (QS al-Nur: 31). Dalam suatu hadis, Rasulullah SAW melarang wanita dewasa membuka aurat. Dikatakan, aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali dua hal sebagai pengecualian, yaitu wajah dan telapak tangan (HR Abu Daud).
Dalam riwayat lain disebutkan, ketika diturunkan ayat 31 surat al-Nur di atas, wanita-wanita Muslimah serentak menutup kepala dan leher mereka. Bahkan, ada di antara mereka yang merobek kain sarung mereka sebagai kerudung atau jilbab.
Jadi, perintah agar wanita Muslimah menutup aurat, menjaga kesopanan, dan kepantasan dengan berkerudung atau berjilbab, bukanlah masalah khilafiyah, tetapi ajaran Islam yang sebenar-benarnya berdasarkan Alquran dan As-Sunah.
Setiap Muslim, setingkat dengan kemampuan yang dimiliki, harus berusaha melawan pornografi dan pornoaksi. Usaha ini dirasakan makin penting dilakukan di tengah-tengah ancaman pornografi dan pornoaksi yang semakin menggila dewasa ini.
sumber : Republika
Copyright 2009 SANG GURU DARI LERENG LAWU. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Nattywp